Pages

Labels

Senin, 08 Oktober 2012

Etika Ilmiah

Makalah
  1. A.  Pendahuluan
Dunia, kini sedang dalam taraf gencar-gencarnya untuk penyebaran dan penerapan Ilmu Pengetahuan, ibarat manusia sedang dalam masa remaja, sehingga sering kali belum memperhatikan rambu-rambu yang bersifat mendasar. Meskipun telah banyak pula pandangan-pandangan kritis terhadap perkembangan teknologi yang tak terkendali. Namun masih banyak yang secara ambisius ingin berteknologi tinggi tanpa memperhitungkan matang dalam hal mental, sosial dan struktural. Akibatnya semakin sukar untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk dalam aplikasi Ilmu dan Teknologi.
Tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan Ilmu pengetahuan dan teknologi masa lalu. Penemuan-penemuan baru dalam Ilmu dan teknologi terbukti ada yang mengubah suatu aturan baikk alam maupun manusia. Tanggung jawab dalam ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut problem etis (etika), karena menyangkut ketegangan-ketegangan antara realitas yang ada dan realitas yang seharusnya ada.
Ilmu merupakan suatu cara berpikir tentang sesuatu objek yang khas dengan pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam arti sistem dan struktur ilmu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, dengan kata lain haruslah dilakukan penelitian.
Mendengar kata penelitian, mungkin pertanyaan awal yang ada dalam benak kita dan setiap orang yang merasa terusik dengan istilah “penelitian” adalah mengapa orang melakukan penelitian? pertanyaan sederhana dan mendasar ini pada dasarnya tidak lepas dari sifat dasar manusia yang serba ingin tahu terhadap sesuatu yang mengusiknya. Disamping itu, minimal ada empat sebab yang melatar belakangi orang melakukan penelitian menurut Sukmadinata[1] yaitu Pertama, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia sangat terbatas dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Banyak hal yang tidak diketahui, dipahami, tidak jelas dan mneimbulkan keraguan dan pertanyaan bagi dirinya. Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan seringkali menimbulkan rasa takut dan rasa terancam. Kedua, manusia memiliki dorongan untuk mengetahui atau cariousity. Manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti dan para pemimpin dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komrehensif. Ketiga, manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, kesulitan baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta dilingkungan kerjanya. Masalah, tantangan dan kesulitan tersebut membutuhkan penjelasan, pemecahan dan penyelesaian. Tidak semua masalah dan kesulitan dapat segera dipecahkan. Masalah-masalah yang pelik, sulit dan kompleks membutuhkan penelitian untuk pemecahan dan penyelesaiannya. Keempat, manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya, ia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya.
Berangkat dari landasan berpikir di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya orang melakukan kegiatan penelitian tiada lain disamping untuk memenuhi rasa ingin tahu terhadap sebuah gejala atau peristiwa juga untuk memecahkan masalah secara ilmiah dan dapat diterima dengan logika kemanusiaan. Dari hasil penelitian itu pula maka manusia dapat mengembangkan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan ilmiah maupun kehidupan sosial. Untuk itulah, dalam kerangka menjaga kemurnian hasil penelitian yang dilakukan serta untuk menjaga timbulnya berbagai persoalan dari hasil penelitian yang dilakukan maka persoalan etika menjadi sebuah keniscayaan yang harus diperhatikan dalam penelitian. Etika yang dimaksud, baik berupa etika sosial maupun etika ilmiah yang berkaitan langsung dengan aspek penelitian.

  1. B.    Pengertian Etika dan Ilmiah
Etika secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk.[2] Sedangkan pengertian lainnya lagi, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan manusia sejauh yang dapat  dipahami oleh pikiran manusia. Dalam bahasa Indonesia kedua-duanya diterjemahkan dengan kesusilaan.[3] Etika disebut pula akhlak atau disebut pula moral.[4] Yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia, yaitu yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata-kata, dan sebaginya. Adapun motif, watak, dan suara hati sulit untuk dinilai. Tingkah laku yang dikerjakan dengan tidak sadar tidak dapat dinilai baik buruknya. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Ruang lingkup etika meliputi bagaimana caranya agar dapat hidup lebih baik dan bagaimana caranya untuk berbuat baik serta menghindari keburukan.[5] Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.[6]
Mempelajari etika bertujuan untuk mendapatkan konsep yang sama mengenal penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Etika biasanya disebut ilmu pengetahuan normative sebab etika menetapkan ukuran bagi perbuatan manusia dengan penggunaan norma tentang baik dan buruk.
Sedangkan yang dimaksud ilmiah yaitu bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.[7] Dalam kamus ilmiah popular, ilmiah berarti keilmuan; ilmu pengetahuan; sains.[8]

  1. C.    Etika Ilmiah
Ilmu filsafat sebagi usaha ilmiah dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkup bahasannya masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Kelompok pertama mempertanyakan segala sesuatu yang ada, sedangkan kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Jadi filsafat teoritis mempertanyakan dan berusaha mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya manusia, alam, hakikat realitas sebagai keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui, tentang yang transenden, dan sebagainya. Dalam hal ini filsafat teoritis pun mempunyai maksud dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicarinya untuk menggerakkan kehidupan.
Eika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika secara umum merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika berkaitan erat dengan pelbagai masalah-masalah predikat nilai “susila” dan “tidak susila” “baik” dan “buruk”.
Masalah dasar bagi etika khusus adalah bagaimana seseorang harus bertindak dalam bidang atau masalah tertentu, dan bidang itu perlu ditata agar mampu menunjang pencapai kebaikan hidup manusia sebagai manusia. Menurut Magnis Suseno[9], etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial, yang keduanya berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga masyarakat. Etika social membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat atau umat manusia. Dalam masalah ini etika individual tidak dapat dipisahkan dengan etika social, karena kewajiban terhadap diri sendiri dan sebagai anggota masyarakat atau umat manusia saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Etika social menyangkut hubungan manusia-dengan manusia lain baik secara langsung maupun dalam bentuk kelembagaan (keluarga, masyarakat, dan Negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia, ideologi-ideologi maupun tanggung jawab manusia terhadap lingkungan hidup. Jadi etika social tentang ilmuwan yang baik (etika ilmiah) adalah salah satu jenis etika khusus, disamping etika-etika khusus lainnya, seperti etika profesi, etika politik, etika bisnis, dan lain sebagainya.
Etika sosial berfungsi membuat manusia menjadi sadar tentang tanggung jawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat, menurut semua dimensinya. Demikian juga etika profesi —yang merupakan etika khusus dalam etika social—mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada ilmu dan profesi yang disandangnya. Dalam hal ini, para ilmuwan harus berorientasi pada rasa sadar akan tanggung jawab profesi dan tanggung jawab sebagai ilmuan yang melatar belakangi corak pemikiran ilmiah dan sikap ilmiahnya.[10]
Para ilmuwan sebagai profesional di bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan kepada Tuhan.
Sikap ilmiah harus dimiliki oleh setiap ilmuwan.hal ini disebabkan oleh karena sikap ilmiah adalah suatu sikap yang diarahklan untuk mencapai suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif. Sikap ilmiah bagi seorang ilmuwan bukanlah membahas tentang tujuan dari ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang bebas dari prasangka pribadi dan dapat dipertanggung jawabkan secara sosial untuk melestarikan dan menyeimbangkan alam semesta ini, serta dapat dipertangung jawabkan kepada Tuhan.artinya selaras dengan kehendak manusia dan kehendak Tuhan.
Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu:
  1. Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan menghilangkan pamrih.
  2. Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi.
  3. Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind).
  4. Adanya sikap yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
  5. Adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya.
  6. Memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia.
Norma-norma umum bagi etika keilmuan sebagaimana yang telah dipaparkan secara normatif berlaku bagi semua ilmuwan. Hal ini karena pada dasarnya seorang ilmuwan tidak boleh terpengaruh oleh sistem budaya, sistem politik, sistem tradisi, atau apa saja yang hendak menyimpangkan tujuan ilmu. Tujuan ilmu yang dimaksud adalah objektivitas yang berlaku secara universal dan komunal.
Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika sebagai pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya lebih lanjut. Tanggung jawab etika menyangkut pada kegiatan dan penggunaan ilmu. Dalam hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universal dan sebagainya, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia dan bukan untuk menghancurkannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dapat mengubah suatu aturan alam maupun manusia. Hal ini menuntut tanggung jawab etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut merupakan hasil yang terbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia secara utuh.[11]
Suatu penemuan ilmiah selalu dimulai dengan berbagai penemuan ilmiah yang sebelumnya. Yang berarti bahwa, suatu penemuan ilmiah mendorong untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, atau membuka peluang bagi penemuan ilmiah yang lainnya. Demi tujuan popularitas dan ketenaran dalam waktu secepat mungkin, tidak sedikit dalam waktu sejarah penelitian ilmiah terjadi plagiasi, atau bahkan lebih parah dari pada plagiasi, pengetikan ulang hasil penelitian orang lain. Plagiasi ilmu jelas merupakan suatu perbuatan ilmiah yang sama sekali tidak etis, yakni ketidak jujuran ilmiah.
Ilmuwan dituntut lebih pada perilaku etisnya dalam berilmu daripada rumusan penemuan ilmiah. Rumusan penemuan ilmiah tidak akan dilahirkan secara murni dan original, apabila orang mengklim hasil penemuan ilmiah orang lain sebagai hasil penemuan ilmiahnya. Oleh karena itu, syarat-syarat etis sebagai ilmuan adalah berlaku jujur dan fair dalam penelitian ilmiah, memposisikan keunikan penelitian dengan menelusuri penelitian-penelitian yang sudah ada sebelumnya, tidak melakukan klaim bahwa penemuan ilmiahnya adalah satu-satunya teori yang harus diikuti karena setiap penemuan ilmiah dimungkinkan mengandung kesalahan, dan tidak menafsirkan data-data penelitian seenaknya sendiri menurut kepentingan pribadi semata dengan mengorbankan kepentingan objek ilmiahnya.[12]
Yang terpenting dari sebuah nilai adalah bukan nilai, melainkan kebenaran. Sehingga dalam kaitan ini, etika sebenarnya tidak termasuk dalam kajian ilmu dan juga anak kandungnya teknologi secara langsung yang bersifat otonom. Namun demikian, dalam aspek penggunaan atau penerapan ilmu dan teknologi untuk kepentingan kehidupan manusia dan ekologi, etika memiliki peran yang sangat menentukan tidak hanya bagi perkembangan ilmu dan teknologi selanjutnya, tetapi juga bagi keberlangsungan eksistensi manusia dan ekologi. Dengan demikian, etika lebih merupakan suatu dimensi pertanggungjawaban moral dari ilmu.

  1. D.  Penutup
Jadi intinya etika ilmiah itu dapat disimpulkan sebagai sikap seorang ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan hasil penelitiannya dalam hal ilmu pengetahuan, yang mana di dalamnya terdapat aturan-aturan (etika) dari penelitian tersebut.
Diperlukan etika ilmiah untuk membatasi pengaruh buruk ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap manusia. Etika ilmiah yang umum meliputi ilmu pengetahuan yang murni maupun yang dipakai serta etika khusus yang merupakan spesialisasi dan profesi. Etika ilmiah merupakan sebagian dari fungsi ilmu pengetahuan, sehingga karena pembagian tugas dan fungsi antara berbagai disiplin dan profesi inilah etika juga terbagi- bagi.
Etika ilmiah akan melandasi setiap kegiatan “responsible scientific inquiries” atau penerawangan ke alam pencarian ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab bagi pembangunan kemasyarakatan. Melalui teropong ilmiahnya seorang saintis adalah pencari kebenaran. Sifat dan sikap yang utama keberhasilan pencarian kebenaran melalui metoda ilmu pengetahuan ialah kejujuran. Hanya dengan temuan-temuan ilmiah melalui kultivasi sifat kejujuran dan etika ilmiah dalam memilih antara mana yang baik yang perlu diteliti melalui metoda ilmiah, dan teknologi yang mungkin berdampak buruk yang harus dihindari pengembangannya, maka pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi kita akan berkembang dan berguna bagi mendatangkan kesejahteraan kepada segenap masyarakat kita.

Daftar Pustaka
Magnis, Frans von., “Etika Umum” Jogjakarta : Yayasan Kanisius, 1975
Magnis Suseno, kuasa dan Moral, Gramedia, Jakarta, 1988.
Pius A Partanto, dkk., Kamus Ilmiah Populer, Arkaloka, Surabaya, 1994.
Suriassumantri jujun s, Filsafat Ilmu sebuah pengantar populer. PT Pancarita Indra Graha. Yogyakarta: 2007.
Sukmadinata, “Metode Penelitian Pendidikan” Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008.
Surajiyo, Drs., Ilmu Filsafat, Cet. Ke-2, Bumi Aksara, Jakarta, 2007.
Sudarsono, S.H. M.Si., Drs.,  Ilmu Filsafat, Cet. Ke-2, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.
Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu. Liberty. Yogyakarta: 2007
http://kangdidin.blogspot.com/2010/01/etika-penemuan-ilmiah.html, accessed 28 September 2011.
http://udn-blog.blogspot.com/2011/06/konsep-etika-ilmu-dan-metode-ilmiah.html, accessed 28 September 2011
http://id.wikipedia.org/wiki/arti_Ilmiah, accesed, 29 September 2011.




[1] Sukmadinata, “Metode Penelitian Pendidikan” Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008., h.

[2] Drs. Surajiyo, Ilmu Filsafat, Cet. Ke-2, Bumi Aksara, Jakarta, 2007, h. 88.
[3] Magnis, Frans von. 1975, “Etika Umum” Jogjakarta : Yayasan Kanisius.
[4] Drs. Sudarsono, S.H. M.Si., Ilmu Filsafat, Cet. Ke-2, Rineka Cipta, Jakarta, 2008, h. 188.
[5] Drs. Sudarsono, S.H. M.Si, op.cit., h. 88.
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/arti_Ilmiah, accesed, 29 September 2011.
[8] Pius A Partanto, dkk., Kamus Ilmiah Populer, Arkaloka, Surabaya, 1994, h. 243.
[9] Magnis Suseno, kuasa dan Moral, Gramedia, Jakarta, 1988., h.
[10] Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta, 2007., h.175-176
[12] Ibid

0 komentar:

Posting Komentar